LIVE U-TALK – Internasionalisasi Bahasa Indonesia merupakan cita-cita yang jelas tertuang dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Namun pada realisasinya saat ini, penggunaan Bahasa Indonesia di dalam negeri saja masih kerap kali acakadut.
Sering dicampuradukan dan seolah kalah pamor dengan bahasa asing meski di negeri sendiri.
Lalu, sejauh manakah misi internasionalisasi bahasa indonesia itu sudah terwujud?
