[Video] TKI Di Malaysia Dapat Ajukan Pemutihan

  • Bagikan
PLAY ON YOUTUBE

Jakarta – Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan pemutihan, atau perpanjangan masa izin kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia, yang bekerja di Negeri Jiran.

Kebijakan tersebut, disampaikan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, saat bertandang ke Istana Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (10/11) kemarin.

  • Bagikan

Kolom Komentar