[VIDEO] Satpol PP Tegaskan Pembongkaran Pagar PT Prendjak Sesuai Aturan | U-NEWS

  • Bagikan

TANJUNGPINANG – Satpol PP Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa penertiban pagar pembatas milik Djodi di depan PT Prendjak dilakukan karena bangunan itu tidak miliki izin mendirikan bangunan atau IMB.

  • Bagikan

Kolom Komentar