Bintan – Seorang mahasiswa Sahid Bintan Tourism Institute Informasi atau SBTI Lagoi berinisial HS berusia 20 tahun, ditangkap jajaran Polres Bintan usai mencabuli rekannya sesama jenis dengan modus iming-iming kerja di kapal pesiar.
Tragisnya, perbuatan keji itu dilakukan pelaku hingga 30 kali di rumah korban.













