JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Selain itu KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka diantaranya adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi. Dan Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga orang dari pihak swasta.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













