CIANJUR – Eks pemain Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman ditangkap polisi karena menjual ribuan obat terlarang jenis tramadol dan eksimer. Polisi menangkap Syakir di rumahnya di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat, dan menyita sebanyak 1.700 tramadol dan 1.000 eksimer.
Pemain dengan posisi winger. gelandang serang, dan second striker ini, telah pensiun dari selama lima tahun dari dunia sepak bola, terakhir ia membela aceh united pada tahun 2019.
Dari pengakuannya, motif dari menjalankan bisnis haram itu karena terhimpit kondisi ekonomi. Saat ini polisi tengah mendalami pemasok obat terlarang itu kepada Syakir hingga diedarkan. Atas kasus ini, Syakir terancam kurungan penjara selama 15 tahun.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













