BOGOR – Polresta Bogor menangkap Selebgram wanita berinisial S berusia 19 tahun karena terlibat dalam promosi judi online. Ia ditangkap di tempat kos-kosan di Tanah Sareal, Kota Bogor.
Dari kegiatan mempromosikan situs judi online itu, tersangka menerima imbalan 2,1 juta per bulan.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Kllik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













