JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT untuk Perguruan Tinggi Negeri.
Keputusan itu diambil setelah Nadiem dipanggil Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin kemarin.
Nadiem menyebut, setelah resmi dibatalkan, kementerian akan mengevaluasi semua permintaan kenaikan UKT dari berbagai perguruan tinggi.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, rencana kenaikan UKT untuk setiap universitas akan dikaji dan di kalkulasi kembali agar tidak memberatkan mahasiswa.
Jokowi juga menyebut ia telah memberikan berbagai pertimbangan kepada Mendikbud Ristek. Sehingga kenaikan UKT tahun ini dibatalkan, namun kebijakan kenaikan UKT itu kemungkinan akan dimulai pada tahun depan.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













