[Video] Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Usai Konsumsi Sabu

  • Bagikan

TANJUNGPINANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial TF 29 tahun dan AT 30 tahun, ditangkap Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang

di kediamannya di Kampung Baru, Tanjungpinang pada Rabu 15 Maret.

Pewarta : Ardiansyah Putra

Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar