REPORTASE – Baru-baru ini publik di hebohkan dengan pemberitan Oknum Satlantas Polres Tanjungpinang, yang diduga melakukan pungutan liar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Korban mengaku dimintai uang jutaan rupiah agar mendapatkan surat laporan kecelakaan sepeda motor yang ia alami sebagai syarat mendapatkan asuransi jasa raharja.
Kasus oknum Polisi minta imbalan seperti ini ditenggarai bukan sekali ini saja terjadi, cukup banyak, namun tak semua berani bicara, U NEWS REPORTASE menyuguhkan faktanya untuk anda balada korban pungli oknum polisi













