TANJUNGPINANG – Seorang wanita penghuni rumah tahanan Polresta Tanjungpinang, berinisial MS dilarikan ke Rumah Sakit Umum Provinsi Kepulauan Riau pada rabu 14 juli.
Wanita tersebut dilarikan kerumah sakit lantaran mengalami kontraksi karena dalam kondisi hamil 9 bulan.
Pewarta : Rindu Sianipar
Editor : Abdi Perdana













