TANJUNGPINANG – Enam terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Enam terdakwa tersebut, terlibat dalam insiden tenggelamnya kapal yang mengangkut puluhan Pekerja Migran Indonesia ilegal,di Perairan Johor Bahru Malaysia, pada pertengahan desember 2021 lalu.
Pewarta : Rindu Sianipar
Editor : Abdi Perdana













