JAKARTA – Majelis Pemeriksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan, Zulkifli Hasan secara tegas telah melakukan pelanggaran administrasi Pemilu.
Menteri Perdagangan (Mendag) tersebut dinilai melanggar mekanisme administrasi kampanye yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.
Pewarta : TIM UTV
Editor : Abdi Perdana