JAKARTA – Tim hukum Prabowo-Gibran merespon terkait gugatan yang disampaikan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud,
dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Rabu 27 Maret 2024.
Ketua tim hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menilai, permohonan gugatan yang disampaikan Anies lebih banyak berisi narasi dibanding bukti.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
