BATAM – Kasus ujaran kebencian bermuatan SARA yang viral di media sosial hingga meresahkan berbagai pihak termasuk Lembaga Adat di Batam, turut menjadi perhatian serius Polresta Barelang. Menindaklanjuti kasus tersebut, polisi pun bergerak cepat menangkap seorang pelaku berinsial RS di kawasan Muka Kuning, Batam, pada Senin 1 Juni kemarin.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Suku Melayu di Batam Terancam 3 Tahun Penjara | U-NEWS
