[Video] Waspadai Penawaran Aset Kripto Tak Terdaftar di Bappebti

  • Bagikan
WASPADAI PENAWARAN ASET KRIPTO TAK TERDAFTAR DI BAPPEBTI | U-NEWS

Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban penawaran aset kripto yang tidak terdaftar di Bappebti, dan berpotensi merugikan masyarakat.

Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar

  • Bagikan
Exit mobile version