TANGERANG – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan s3ksv4l dan KDRT yang diduga dilakukan seorang wasit sepak bola nasional Liga 2 berinisial FR terhadap istrinya berinisial SHP, berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Korban mengaku mengalami eksploitasi s3ksv4l dijual oleh suami sendiri kepada pria hidung belang melalui aplikasi kencan Michat.













