JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan tiga pihak lainnya,
Sebagai tersangka dugaan suap dana hibah kepada kelompok masyarakat.
KPK juga menyita uang tunai 1 Miliar Rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
