TanjungPinang – Pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM level 3 di TanjungPinang, Kepulauan Riau, sabtu 14 Agustus. Otoritas Pelabuhan internasional Sri Bintan Pura, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memberlakukan wajib tes antigen dan membawa sertifikat vaksin, bagi penumpang tujuan antar Pulau.
Laporan : Afriadi
Editor : MD Yasir