Batam – Pemerintah Provinsi Kepri, meniadakan syarat wajib antigen, bagi pelaku perjalanan, yang sudah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali. Aturan ini, menunjukkan dampak peningkatan jumlah penumpang Ferry, antar pulau.
Laporan : Alamudin, Muhammad Chairuddin
Editor : Fara Verwey













