JAKARTA – Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di titik ke-13 yakni di salah satu ruko di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam 9 Juli.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait perkara dugaan korupsi, diantaranya adalah dokumen hingga komputer.
