JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya, setelah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu dini hari 11 Juli 2026.
Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar diantaranya korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT ASABRI, BTN, BTS Kominfo, hingga korupsi di PT Timah.
