Jepara – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang senilai 5,5 miliar rupiah dalam bentuk Dolar Amerika Serikat, yang disimpan dibawah kasur saat melakukan penggeledahan di rumah Hakim Ali Muhtarom, di Jepara, Jawa Tengah.
Jepara – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang senilai 5,5 miliar rupiah dalam bentuk Dolar Amerika Serikat, yang disimpan dibawah kasur saat melakukan penggeledahan di rumah Hakim Ali Muhtarom, di Jepara, Jawa Tengah.
