Banten – Polisi menggagalkan penyeludupan sembilan ribu 382 benih lobster senilai dua koma lima miliar rupiah, di Pelabuhan Ratu, Banten. Pelaku diketahui berpotensi sebagai tukang ojek, dan sudah 10 kali menyeludupkan benih lobster.
Sumber : Antara
Editor : Aji Anugraha