[VIDEO] Traffic Light Simpang Pamedan Mati Total, Perbaikan Hingga Lima Hari

  • Bagikan

Tanjungpinang – Traffic Light atau lampu lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di simpang empat Pamedan, Dan Jalan W.R Supratman Arah Tanjung Uban, mati total sejak Sabtu 12 April 2025.

Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang menyebut, perbaikan lampu lalu lintas tersebut bisa mencapai empat hingga lima hari.

Saat ini, pihaknya masih melakukan perbaikan di dua lokasi lampu lalu lintas tersebut. Adapun penyebab kerusakan, diduga karena ada komponen yang terbakar dan terkena air.

Ia memperkirakan, proses perbaikan bisa mencapai empat hingga lima hari karena perlu ada pengecekan untuk seluruh komponen yang rusak.

  • Bagikan

Kolom Komentar