JAKARTA – Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu 23 Maret 2024.
Selain itu, TPN juga meminta MK mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran dan melakukan pemungutan suara ulang.
Pewarta : Tim U-TV
Editor : Abdi Perdana