VIRGINIA – Juri Pengadilan Negeri bagian Virginia menyampaikan putusan sidang kasus Johnny Depp dan Amber Heard, pada rabu sore waktu setempat.
Dalam putusannya, Amber Heard dinyatakan bersalah, atas kasus pencemaran nama baik, dan harus membayar ganti rugi sebesar 150 miliar rupiah.













