Batam – Kementerian Kelautan Dan Perikanan atau KKP menyegel tiga pulau di Kepulauan Riau karena melakukan aktivitas ilegal atau tanpa izin.
Ketiga pulau tersebut, yaitu Pulau Citlim di Kabupaten Karimun, Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil Kota Batam.













