Batam – Dua tersangka penyelundup 2,008 kilogram narkotika jenis sabu, hasil tangkapan Resnarkoba Polresta Barelang, belum lama ini terancam hukuman mati.
Kedua tersangka diringkus petugas pada 8 Oktober lalu, di Pelabuhan Rakyat Tanjung Buntung, Batam, Kepulauan Riau.













