TANJUNGPINANG – Henerty, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan transportasi laut, di Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga tahun 2017, divonis hakim dengan hukuman selama 1 tahun dan 4 bulan penjara.
Pewarta : Rindu Sianipar
Editor : Abdi Perdana
TANJUNGPINANG – Henerty, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan transportasi laut, di Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga tahun 2017, divonis hakim dengan hukuman selama 1 tahun dan 4 bulan penjara.
Pewarta : Rindu Sianipar
Editor : Abdi Perdana