Tanjungpinang – Dinas Pendidikan Tanjungpinang, menghentikan proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, untuk Siswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, serta lembaga pendidikan lain, yang berada di bawah naungan pemerintah Kota Tanjungpinang.
Laporan : Muhammad Chairuddin
Editor : Fara Verwey