[Video] Syarat Baru Buat SIM, Wajib Lampirkan Sertifikat Pelatihan Mengemudi

  • Bagikan

JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri menerbitkan aturan baru terkait pembuatan surat izin mengemudi, yakni pemohon wajib

melampirkan fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi serta memperlihatkan yang aslinya.

Pewarta : Tim UTV

Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar