BATAM – Pemerintah Kota Batam melakukan survei sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah, terkait Administrasi Kependudukan di Pelabuhan Pelni Bintang 99 Persada, Batu Ampar, pada Selasa 28 April 2026 kemarin.
Survei ini berkaitan erat dengan upaya pemerintah kota dalam menata data kependudukan, untuk mengetahui kapasitas tampung penduduk sesuai dengan luas wilayah sekitar 1.647,83 kilometer persegi.













