Tanjungpinang – Berkas perkara kasus mafia lahan di Tanjungpinang belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, padahal masa penahanan terhadap enam tersangka itu telah berakhir selama 40 hari.
Penyidik Polresta Tanjungpinang telah menyerahkan berkas perkara itu pada 21 Juli kemarin, dan saat ini tengah diteliti oleh penyidik.
