TANJUNGPINANG – Pengadilan Negeri Tanjungpinang, menggelar sidang praperadilan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, pada Kamis 2 Oktober 2025.
