BINTAN – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga menjadi pengendali peredaran narkotika jenis sabu dari dalam Lapas. Informasi itu diterima dari Polresta Barelang bahwa napi berinisial YS diduga menjadi pengendali narkoba dari dalam Lapas.
