JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menetapkan Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Usai ditetapkan tersangka dan hendak ditahan, tersangka Ismail Adham sempat menangis saat dibawa penyidik KPK ke mobil tahanan.
