BINTAN, ULASAN.TV – Sebanyak 20 narapidana lembaga pemasyarakatan lapas narkotika kelas II A Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mendapat remisi khusus Natal tahun 2023.
Dari 20 napi itu, 16 orang mendapat remisi 1 bulan, 3 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, sedangkan satu orang bebas bersyarat sebelum turun SK remisi.
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News
