TANGERANG – Petugas Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten,
berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam lubang anus.
Petugas mengamankan dua pelaku yakni ZK 52 tahun warga Sawang Aceh Utara,
dan MR 32 tahun warga Mila Kabupaten Pidie Aceh.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













