TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau menertibkan kontainer,
atau gerobak ilegal milik pedagang di kawasan Taman Gurindam 12 Kota Tanjungpinang.
Atas penertiban itu, pedagang menyebut bahwa Satpol PP pilih kasih terhadap pedagang yang berjualan di kawasan Teluk Keriting.
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana













