TANJUNGPINANG – Sejumlah Personel dari Satpol PP Kota Tanjungpinang, turun langsung mengecek bangunan pagar tembok di depan pabrik teh Prendjak di Jalan D.I. Panjaitan, Kilometer 8, Tanjungpinang, pada Jumat 2 Januari 2026.
Pengecekan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan adanya dugaan pelanggaran Perda terkait bangunan pagar tersebut.













