TANJUNGPINANG – Satpol PP Kota Tanjungpinang kembali menertibkan bangunan pagar yang sebelumnya menutupi area di depan gerbang pabrik Teh Prendjak, Jalan DI Panjaitan, Kilometer 9, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis pagi 5 Februari 2026.
Penertiban dilakukan dengan membongkar taman yang berada di lokasi, serta membersihkan sisa tanah menggunakan alat berat.
