JAKARTA – Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual kepada santri laki-laki yaitu Syekh Ahmad Al Misry disebut masih ditahan oleh otoritas mesir. Pelapor utama dalam kasus tersebut yakni Habib Mahdi mengatakan proses pemulangan Syekh Ahmad Al Misry ke Indonesia kini ditempuh melalui jalur interpol karena belum adanya perjanjian ekstradisi antara indonesia dan mesir.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Ahmad Al Misry Masih Ditahan di Mesir, Pemulangan Ditempuh Lewat Interpol | U-NEWS
