TANJUNGPINANG – Ditinggal mudik lebaran selama dua minggu, rumah warga di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Gang Nuri nomor 13 Tanjungpinang disatroni maling.
Pelaku berhasil menggasak barang berharga di rumah korban dengan total kerugian mencapai 3 juta rupiah.
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana
