Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe dan Ditpolairud Polda Aceh, mengamankan rokok ilegal senilai enam miliar rupiah, di perairan wilayah Kuala Cangkoi, Aceh Utara, Aceh, 11 Januari lalu.
Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar
Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe dan Ditpolairud Polda Aceh, mengamankan rokok ilegal senilai enam miliar rupiah, di perairan wilayah Kuala Cangkoi, Aceh Utara, Aceh, 11 Januari lalu.
Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar
