JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Lisa, dan akan dilakukan pemeriksaan pada hari ini Senin 20 Oktober 2025.













