BINTAN – Seorang residivis Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor bernama Didi, kembali beraksi melakukan pencurian di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Namun usai melancarkan aksinya, pelaku diringkus polisi di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, pada Jumat 2 Januari 2026 lalu.













