BATAM – Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus p3mbvnvh4n Bela Yudela yang ditemukan t3w4s di kamar kosnya di Jalan Dahlia Blok VI, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, pada Senin 26 Januari 2026.
Dalam proses rekonstruksi, tersangka Muhammad Adi Tegar Aditama memperagakan sebanyak 37 adegan, yang menggambarkan aktivitas awal sebelum pertengkaran hingga tindakan kekerasan fatal yang m3n3w4skan korban.













