JAKARTA – Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi serta Koordinator Administrasi Kabasarnas,
Letkol ADM Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap proyek di Basarnas. Keduanya juga langsung ditahan di tahanan Militer Halim.
Pewarta : TIM UTV
Editor : Abdi Perdana













