TANJUNGPINANG – Mengaku sebagai guru privat, Pekerja swasta berinisial IRM alias K berusia 48 tahun, ditangkap polisi karena menc*bvl! muridnya berinisial NW berusia 18 tahun hingga 5 kali. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Jalan Kepodang, Tanjungpinang.
